Dalam sambutan Wakil Kepala
Madrasah (Wakamad) Hubungan Masyarakat (Humas) mengatakan sebelum diserahkan,
madrasah telah melakukan sosialisasi dana BSM kepada orang tua/wali murid
tentang kriteria serta pemanfaatan dana BSMtersebut.
“Kriteria penerima BSM untuk
Madrasah yaitu berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari Kepala Desa setempat.” kata Abdullah
“Tahun tadi kita mendapatkan
bantuan BSM sebanyak 210 orang, sedangkan untuk tahun ini hanya 87 orang.”
jelas Abdullah
Disamping itu, Kepala MTsN Habirau
Negara Muhammad Taufik, S.Ag.M.M.Pd menjelaskan tentang kriteria lainnya yang
diutamakan bagi siswa-siswi Madrasah mendapatkan dana BSM yaitu memiliki Kartu
BSM, kartu Perlindungan Sosial (KPS), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Akan tetapi yang lebih utama yang memiliki kartu BSM dan diputuskan melalui
rapat Komite Madrasah.
“Pemanfaatan dana BSM antara lain
untuk pembelian perlengkapan siswa, biaya transportasi siswa ke madrasah, dan
uang saku siswa.” kata Muhammad Taufik
“MTsN Habirau Negara menyerahkan
dana BSM melalui orang tua/ wali murid agar penggunaan dana tersebut lebih
terpantau dan besar dana yang diterima siswa sebesar Rp. 375.000.,” terang
Muhammad Taufik
Selanjutnya, pembagian dana BSM
tersebut dilakukan oleh Siti Mahmudah, S.Ag selaku bendahara MTsN Habirau
Negara beserta Faridah, S.Pd kepada orang tua/wali murid tersebut. (Rep / ft :
Zaey Ahmad)