
Proses
daftar ulang dilakukan selama satu hari saja, panitia Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) dipadati oleh siswa-siswi baru yang ingin melakukan daftar ulang.
“Daftar Ulang dilakukan hari ini (Kamis, red), sehingga tempat daftar ulang
dipadati oleh siswa-siswi baru MTsN Habirau Negara.” kata Drs. H. Abdullah
selaku ketua pelaksana PPDB
“Jadwal
daftar ulang dibuka mulai pukul 08.00 wita sampai 14.00 wita.” kata H. Abdullah
Selain
itu juga siswa yang melakukan daftar ulang harus mengumpulkan Kartu Keluarga
dan Akta Kelahiran, apabila ada kartu BSM ataupun yang sejenisnya juga
dikumpulkan untuk mengetahui berapa banyak siswa-siswi yang mendapatkan kartu
dari kecamatan ataupun Kepala Desa setempat. “Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
harus dikumpulkan dalam daftar ulang, namun apabila ada kartu BSM ataupun yang
sejenisnya juga dikumpulkan.” jelas H. Abdullah
Sementara
itu Sekretaris PPDB MTsN Habirau Negara, Pathurrahman, S.Pd.I menyampaikan agar
siswa yang namanya dipanggil baru bisa daftar ulang. “Tunggulah giliran
dipanggil dalam melakukan daftar ulang, dan bersikaplah Tertib karena kalian
bukan di SD/MI lagi.” kata Pathurrahman (Rep / ft : Zaey Ahmad)