Negara (MTsN 9 HSS) – “Data peserta didik di
ijazah tidak boleh ada yang salah” tegas Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum
(Wakakur) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 9 Hulu Sungai Selatan (HSS) Jumran,
S.Ag saat berikan laporan usai mengikuti sosialisasi penulisan Ijazah RA dan
madrasah se kabupaten HSS, Kamis (20/06/19) di aula Kemenag HSS.
Kemudian diterangkannya dalam penulisan data peserta
didik di ijazah harus benar dan berhati-hati sebab ijazah merupakan bukti prestasi belajar siswa tidak boleh salah maupun berbeda dengan
berbagai dokumen kependudukan lainnya seperti kartu keluarga maupun akte
kelahiran.
“Akurasi data peserta didik terus kita koreksi
keakuratannya agar jangan sampai terjadi kesalahan yang berimbas ijazah siswa
nanti menjadi surat keterangan kesalahan penulisan ijazah,”
harapnya.
Siti Mahmudah, S.Ag selaku kepala tata usaha MTsN 9 HSS
menanggapi hal tersebut mengatakan dirinya beserta tim operator data sudah melakukan
verifikasi dan sinkron data peserta didik dengan berbagai dokumen kependudukan,
“dalam penulisan ijazah kita selalu berhati-hati dalam keakuratan data agar
tidak terjadi perbedaan data,” ungkapnya.
Ditambahkannya penulisan ijazah setiap tahun selalu kita
usahakan serapi mungkin dan berpedoman sesuai dengan petunjuk teknis (juknis)
penulisan ijazah yang dikeluarkan oleh SK Dirjen Pendis.
“Untuk menghindari kemungkinan penulisan yang
salah harus dibaca dan dikoreksi berulang kali agar tidak terjadi kesalahan karena
ketersediaan blanko sesuai dengan peserta ujian nasional tentu sangat
terbatas,” pungkasnya. (Rep/ Ft:Humas)