Negara (Kemenag HSS) – Kepala Seksi (Kasi ) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H.M,. Yahya Yusuf, S.Pd.I menengaskan data Education Management Information System (EMIS) harus valid.
Menurut H. M. Yahya Yusuf, data EMIS sebagai pusat pendataan pendidikan Islam satu pintu sangat berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendis, sehingga harus terus ditingkatkan dengan meminimalisir berbagai kelemahan yang terjadi selama ini.
“Data IMIS ini adalah suatu tuntutan yang harus dikerjakan, namun sekali
lagi betapa pentingnya data ini harus betul-betul valid, kualitas itu yang
harus kita kedepankan agar dikemudian hari tidak akan muncul permasalahan,”
paparnya saat memantau pengisian data EMIS di MTsN 9 HSS, Kamis (08/10/20).
Selanjutnya H. M. Yahya Yusuf menyampaikan pengisian data yang ada dalam
EMIS harus lengkap dan terkini untuk meminimalisir kekurangan maupun kesalahan,
karena permasalahan yang muncul akan berpengaruh besar terhadap Madrasah yang
bersangkutan dan lebih jauh lagi berdampak pada institusi Kementerian Agama
yang menaungi madrasah itu sendiri. “Untuk itu saya berharap pengisian data
IMIS harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," harapnya.
Sementara Pengelola data IMIS Nor liana, S.Pd.I menjelaskan melalui EMIS
nantinya akan dijadikan pemerintah pusat dasar untuk mengambil suatu kebijakan,
terutama yang berkaitan dengan masalah bantuan BOS, Bantuan Sertifikasi,
Bantuan Sarana Prasarana yang terdapat juga dalam Simpras (Sistem Informasi
Manajemen Sarana dan Prasarana).
Selain itu menurutnya EMIS merupakan data base, beberapa kekuatan dan peta madrasah yang ada di Kementerian Agama. "Sehingga nantinya, apabila madrasah ini tidak terdata pada Sistem Aplikasi EMIS ini maka dianggap madrasah itu tidak ada, makanya EMIS suatu hal yang sangat penting sekali," tukasnya. (Rep/ ft: Humas)