Kandangan (MTsN 9 HSS) – Tim Pengawas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Ruang Kegiatan Belajar (RKB) MTsN 9 HSS, Selasa (23/02/21).
Tim Pengawas Kemenag Kab. HSS tersebut beranggotakan 2 orang, terdiri dari Tim Penilai 1 yaitu Drs. H. Birhasani, M. Pd (Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah (Pokjawas) Kab. HSS) dan Tim Penilai 2 yaitu Hasan S.Pd.I, M.Pd.I (Pengawas Guru Agama SD Wilayah Daha).
Diacara tersebut, disamping Kepala Madrasah dihadirkan juga Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) dan sebagian besar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) MTsN 9 HSS.
Disambutannya Kepala MTsN 9 HSS Muhammad Taufik, S. Ag, M.M.Pd mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Penilai yang telah datang dan hadir dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Penilai Kinerja Kepala Madrasah di MTsN 9 HSS, juga kepada Pendidik dan Tenaga Kependidian (PTK) MTsN 9 HSS yang telah melengkapi berkas sesuai dengan tugasnya dan bisa berhadir pada kegiatan tersebut.
Kemudian Taufik menerangkan PKKM kalau dilihat dari butir-butir penilaiannya tentunya dimaksudkan tidak hanya terpokos pada Kepala Madrasah tetapi semua aspek, selain Kepala Madrasah, tentunya juga dari Ketatausahaan (Tenaga Kependidikan), Wakamad dan guru-guru (pendidik).
Kamad juga menyampaikan kepada Tim Penilai bahwa semua berkas yang sudah disediakan dan dipersiapkan diharapkan dapat memenuhi semua permintaan atau apa yang dicari dari Tim Penilai. “Mudah-mudahan PKKM ini membawa perubahan yang lebih baik/bagus, baik bagi Kepala Madrasah maupun bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” harapnya.
Sementara Tim Penilai 1 yang sekaliguas Ketua Pokjawas Kab. HSS Drs. H. Birhasani, M. Pd dalam arahan dan penjelasannya berharap agar pelaksanaan PKKM tahun yang ke-2 di MTsN 9 HSS dapat berjalan dengan baik dan lancar serta mendapatkan hasil yang bagus.
“Penilaian kinerja empat tahunan merupakan penilaian kinerja akhir periode jabatan, yang menentukan apakah Kepala Madrasah itu masih berhak menjabat atau tidak, minimal nilai hasil kinerjanya harus baik/bagus,” ujarnya.
Tim Penilai 2 Hasan, S.Pd.I, M.Pd.I menambahkan dalam PKKM disamping administrasi yang diupayakan harus dilengkapi, yang tidak kalah penting juga pelaksanan proses pembelajaran, dimana Kepala Madrasah harus sering melaksanakan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan secara terprogram dan terjadwal dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pembinaan. “Mudah-mudahan PKKM ditahun ke-2 ini nilainya lebih bagus dari tahun kemarin, begitu juga untuk PKKM tahun-tahun berikutnya mudah-mudahan labih bagus dan lebih mantap lagi,” pungkasnya.