Kandangan (MTsN 9 HSS) – Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Birhasani, M.Pd melakukan validasi Dokumen 1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madarasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 9 Hulu Sungai selatan (HSS) tahun pelajaran 2021/2022, Senin (16/08/21), di ruang Kepala Madrasah (Kamad) MTsN 9 HSS.
Menurut Birhasani, validasi tersebut sangat penting, karena KTSP merupakan pedoman bagi madrasah dalam proses pembelajaran selama satu tahun dan keberhasilan proses pembelajaran sangat ditentukan oleh KTSP yang divalidasi tersebut.
“Banyak yang perlu kita validasi seperti visi-misi, tujuan, program madrasah, profil madrasah, struktur dan muatan kurikulum dan kalender pendidikan,” ujarnya.
Ditambahkanya KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, sesuai panduannya, penyusunan KTSP harus mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan atau otonomi kepada satuan pendidikan dan mendorong madrasah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum dalam rangka penigkatan mutu pendidikan dan mampu mengelola sumbet daya yang ada secara mandiri.
Birhasani juga menerangkan validasi Dokumentasi 1 KTSP tersebut dimaksudkan untuk memastikan dokumen yang disusun betul-betul sesuai dengan petunjuk dan teknis, baik yang berkaitan dengan kurikulum normal maupun kurikulum darurat.
“Alhamdulillah Dokumen 1 KTSP MTsN 9 HSS dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan petunjuk dan teknis,” ungkapnya.
Sementara Kepala Madrasah (Kamad) MTsN 9 HSS Zainab, S. Ag berharap agar pengawas terus memberikan arahan dan bimbingan demi peningkatan mutu pendidikan di MTsN 9 HSS.
Zainab juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama perangkat MTsN 9 HSS yang bekerjasama dalam membuat dokumen 1 KTSP yang sesuai dengan petunjuk dan teknis yang sudah ditentukan.
“Semoga penyelenggaraan pendidikan dan proses pembelajaran di masa pandemi ini dapat terus berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan petunjuk dan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.