Kandangan (MTsN 9 HSS) – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 9 Hulu Sungai Selatan, Rabu (08/09/21) di ruang serbaguna MTsN 9 HSS.
Tim Itjen Kemenag RI yang melakukan Monev terdiri dari 3 orang yaitu Imron Fauzi, SE, M.Si (Pengendali Teknis), Sugina (Ketua Tim), dan M. Fatah El Hidayat (Anggota). Tim Monev Itjen Kemenag RI juga didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Fathurrahman, S.Ag, dan Staf Pendidikan Madrasah (Penmad) Kan Kemenag Kab. HSS Dedi Hariadi dan Norliana.
Tim Monev Itjen Kemenag RI menerangkan diantara pertimbangan diadakannya Monitoring dan Evaluasi PIP tersebut untuk mengetahui perkembangan, kemajuan dan permasalahan terkait Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Satuan Kerja Kementerian Agama. Adapun diantara tujuannnya adalah untuk mengetahui sejauhmana output dan outcome program PIP telah tercapai atau belum dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan juknis dan regulasi yang berlaku atau belum.
Imron Fauzi dalam arahannya juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang baik dan dukungan yang kuat antara Kepala Madrasah dan warga madrasah baik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), siswa dan orang tua/wali siswa untuk mengembangkan dan mamajukan madrasah serta dalam rangka menunjang keberhasilan belajar dan meningkatkan prestasi dan mutu madrasah. “Oleh karena itu, pertahankan prestasi”, ujarnya.
Kepala MTsN 9 HSS Zainab, S.Ag, menyampaikan dimadrasahnya semuanya berjalan dengan baik dan lancar dan semua admnistrasi PIP sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada. “Terimakasih yang sebesar-sebesarnya kepada Tim Monev Itjen Kemenag RI,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Tata Usaha (TU) MTsN 9 HSS mahmudah, S. Ag memaparkan monitoring dan evaluasi dana bantuan PIP terlaksana dengan baik dan lancar, dan administrasi sudah dianggap lengkap, seseuai dengan juknis dan regulasi yang ada.
Aspek-aspek yang dimonitoring dan dievaluasi berupa; ketepatan sasaran penerima dana PIP di madrasah, jumlah peserta didik penerima yang sudah mencairkan dan/ atau yang belum mencairkan, ketepatan jumlah dana PIP yang diterima peserta didik, kesesuai penggunaan dana PIP oleh peserta didik, pelayanan lembaga penyalur, keterlaksanaan peran dan fungsi masing-masing instansi terkait dalam implementasi PIP, dan ketercapaian tujuan dan sasaran PIP.