CfZbQfZaQYJZavGXZZdVJRQdgY4ezsH47LWSh0nQ

Tegakkan Disiplin, MTsN 9 HSS Lakukan Razia Rambut, Kaos kaki, dan Masker

Kandangan (MTsN 9 HSS) – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan terhadap peraturan atau tata tertib serta kerapian para siswa, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 9 Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan razia rambut, kaos kaki, dan masker usai kegiatan apel, Senin (24/01/22) pagi di halaman madrasah.

Beberapa siswa yang rambutnya panjang atau modelnya kurang pantas dan tidak memakai kaos kaki atau siswi (pelajar putri) yang kaos kakinya pendek dan yang tidak memakai masker terjaring dalam razia tersebut.

Kepala MTsN 9 HSS Zainab, S.Ag mengatakan razia rambut, kaos kaki, dan masker tersebut dilakukan untuk menanamkan budaya bersih, rapi dan sehat. Dengan penanaman kedisiplinan siswa khususnya tentang kebersihan dan kerapian, diharapkan para siswa bisa hidup bersih, sehat, dan rapi (tertib), karena dengan rambut panjang atau model yang kurang pantas, tidak memakai kaos kaki atau kaos kakinya pendek bagi pelajar putri dan tidak memakai masker itu mencerminkan keperibadiannya, memberi kesan bahwa siswa tersebut tidak peduli dengan kebersihan, kerapian dan kesehatan serta tidak taat terhadap tata tertib sekolah.

“Jadi untuk siswa rambut jangan sampai panjang dan jangan dengan model-model yang kurang pantas, jangan tidak memakai kaos kaki dan untuk siswi (pelajar putri) kaos kakinya harus yang panjang dan jangan yang pendek, demikian juga masker jangan sampai ketinggalan atau tidak dipakai, karena kita masih dalam suasana pandemi Covid-19,” ujarnya.

Kamad meminta kepada semua Wali Kelas untuk memerikasa rambut, kaos kaki dan masker masing-masing siswanya, kemudian yang terjaring dikumpulkan disatu tempat di halaman madarasah untuk diberi teguran dan peringatan, serta meminta Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) kesiswaan untuk memberi sanksi pertama bagi mereka.

“Dengan diberlakukannya tata tertib beserta sanksinya ini, diharapkan siswa yang melanggar dan yang lainya agar berhati-hati dihari selanjutnya, ini merupakan pembelajaran bagi mereka agar tidak mengulanginya lagi dilain waktu” ungkapnya.

Wakamad Kesiswaan MTsN 9 HSS M. Rasyid, S.Pd.I memberikan sanksi kepada siswa-siswi yang melanggar peraturan atau tata tertib madrasah untuk memungut sampah di halaman madrasah dan membuangnya di tempat sampah dan yang kesalahannya lebih dari satu atau lebih dari dua dihukum dengan membersihkan Toilet (WC).

“Razia ini akan memberikan efek jera bagi siswa-siswi yang melanggar peraturan karena akan mendapatkan sanksi. Sanksi yang diberikanpun terbilang ringan saja, namun bila kedapatan berturut-turut akan diberkan hukaman yang lebih berat lagi”, ucapnya. 

Related Posts
Humas
Website Official Madrasah Tsanawiyah Negeri 9 Hulu Sungai Selatan (MTsN 9 HSS)

Related Posts

Posting Komentar