“Siswa
dan siswi yang ketinggalan kartu peserta ulangan harus mengerjakan ulangan di
luar ruangan.” kata Norsinah, S.Pd selaku ketua panitia pelaksana ulangan
semester ganjil tahun pelajaran 2014/2015.
“Kartu
peserta ulangan adalah syarat untuk mengikuti ulangan semester ganjil ini”
tegas Norsinah. Beliau juga berharap dengan diberlakukan tata tertib ini, agar
membuat siswa yang lain untuk berhati-hati dihari selanjutnya, ini merupakan
pembelajaran bagi peserta yang lain agar tidak mengulanginya. harap Norsinah
Faridah,
S.Pd yang mengawas di ruang 6 mengataakan bahwa “Siswa yang ketinggalan kartu
peserta ulangan di ruang ini atas nama Abdurrahman siswa Kelas VII-3, untuk
ruangan yang lain ada juga yang ketinggalan kartu peserta ulangan, nampak
terlihat beberapa siswa yang mengerjakan diluar kelas.” kata Faridah (Rep / ft
: zaey Ahmad)