Negara (MTsN 9 HSS) – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Syariah Keluarga
Departemen Agama (KELDA) Kandangan mengadakan Pra Rapat Anggota Tahunan (PRA
RAT) tahun buku 2019 dengan seluruh anggota wilayah Negara di aula serbaguna
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 9 Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu
(22/02/20).
Hadir
dalam acara tersebut seluruh pengurus KPRI Syariah Kandangan yang diketuai oleh
H. Husin Nafarin (Plt Ketua), Ketua Pengawas dan anggota, karyawan serta
seluruh anggota KPRI Syariah Wilayah Negara yang berjumlah 135 orang.
Acara
PRA RAT Tahun buku 2019 dipimpin oleh ketua 2 (dua) pengurus KPRI Syariah Kandangan, yaitu Irpan,
S.Ag, sebelum membacakan susunan acara Irpan mengucapkan syukur dan terimakasih
karena semuanya bisa berhadir dan
berkumpul di aula serbaguna MTsN 9 HSS, dengan niat utama untuk bersilaturrahmi dan menjalankan
amanah dari organisasi yaitu melaksanakan PRA RAT dengan harapan nanti bisa
dilanjutkan dengan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan
nanti pada hari Selasa tangga 25 Februari 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama
(Ka.Kameneag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“RAT
pada tahun buku 2019 adalah RAT pertama di mana KPRI yang dahulunya KPRI KELDA
sekarang sudah berubah menjadi KPRI SYARIAH KELDA, mudah-mudahan dalam perjalan
perubahan ini kita bisa memahami dengan sebaik-baiknya, sehingga perjalan
koperasi kita bisa berjalan sebagaimana aturan syariah itu sendiri”ungkapnya.
Sebelum
memberikan penjelasan, Pelaksanak tugas
(Plt) Ketua Pengurus KPRI SYARIAH KELDA Kandangan H. Husin Nafarin menyampaikan
terima kasih kepada Kepala MTsN 9 HSS yang telah meminjamkan tempat (aula)
untuk melaksanakan kegiatan PRA RAT hari yang ke-4 setelah sebelumnya selama
tiga hari melaksanakan PRA RAT untuk
anggota Wilayah Kandangan. Kemudian Husin memaparkan tentang permohonan
pengunduran diri H.M.Rusydi, BA pada tanggal 28 Oktober 2019 sebagai ketua
pengurus KPRI SYARIAH KELDA dikarenak sakit dan sempat di opname selama satu
minggu di rumah sakit.
“Dan
menurut aturan organisasi apabila ketua umum berhalangan atau sakit atau
meninggal dunia dan sebagainya, tidak bisa lagi bekerja, maka otomatis wakil
ketua 1 (satu) yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau pengganti sementara,
jadi mulai saat itulah saya ditunjuk sebagai pengganti sementara ketua umum”
ujarnya.
Selanjutkan
Husin merasa beryukur karena KPRI
SYARIAH KELDA sudah melaksanakan kegiatan berbasis Syariah sesuai dengan
bimbingan petugas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). “Kami banyak
menyampaikan terima kasih kepada semua anggota KPRI SYARIAH KELDA yang telah
suka rela dan ikhlas melaksanakan simpanan Tabarru’ dan mengikrarkan bahawa
dana Tabarru’ tersebut dipergunakan untuk berjalannya kegiatan roda organisasi
KPRI SYARIAH KELDA Kandangan” ucapnya.
Sementara
itu Ketua Pengawas KPRI SYARIAH KELDA Kandangan
H. Abdul Khair menyarankan agar menghimbau guru, karyawan/karyawati di
lingkungan Ka. Kemenag Kab. HSS yang belum menjadi anggota berkenan untuk
menjadi anggota KPRI SYARIAH KELDA. Dalam hal ini peran Pembina atau Kepala Madrasah sangat diharapkan untuk
memotivasi himbauan tersebut. Selain itu juga perlu ditetapkan Anggaran Dasar /
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KPRI SYARIAH KELDA Kandangan yang sudah
dirancang. Selanjutnya Khair juga menyarankan “karena KPRI ini sudah berbasis
Syariah sebaiknya koperasi perlu membuka usaha lain selain simpan pinjam
sebagaimana yang sarankan oleh dewan pengawas syariah”, ujarnya.
Salah
seorang anggota KPRI SYARIAH KELDA Kandangan Wilayah Negara Halimatussa’diah
S.Pd.I merasa sangat bersyukur karena KPRI KELDA sudah berubah dan berbasis Syariah
begitu juga untuk keanggotaan boleh dari Guru Tidak Tetap (GTT) dengan izin
atau jaminan Kepala Madrasah. “Mudah-mudahan koperasi ini benar-benar menjadi
organisasi ta’awun (tolong-menolong) sesama anggota dan menambah keberkahan
bagi kita semua, harapnya
Penulis : M. Fithri
Foto : Ajud