Kandangan (MTsN 9 HSS) – Untuk memastikan ketaatan siswa terhadap tata tertib, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 9 Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar razia secara menyeluruh kepada siswa madrasah dari kelas VII s.d kelas IX disaat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung di setiap Ruang Kegiatan Belajar (RKB) MTsN 9 HSS, Senin (07/02/22).
Razia dipimpin langsung Kepala Madrasah (Kamad) didampingi Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Kesiswaan, Kurikulum, Sarana dan Prasarana serta Humas.
Adapun yang menjadi objek atau sasaran razia meliputi rambut, kuku, pakaian, masker, kaos kaki, perhiasan, tas (peralatan-peralatan sekolah yang dibawa), dan alat kosmetik/lipstik.
Kepala MTsN 9 HSS Zainab, S.Ag mengatakan razia tersebut dilakukan untuk melihat dan mengetahui penampilan siswa baik dari segi rambut, kuku, pakaian, masker, kaos kaki, perhiasan (kalau ada yang memakai), tas yaitu isi dan peralatan yang dibawa, termasuk alat kosmetik/lipstik, dalam rangka untuk mengetahui tingkat ketaatan mereka terhadap tata tertib yang berlaku di madrasah yang sudah melaksanakan Pebelajaran Tatap Muka (PTM).
”Alhamdulilah, razia kepada para siswa/i secara menyeluruh pada hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, meskipun masih dijumpai beberapa siswa yang masih kurang disiplin dan melanggar tata tertib,” ujarnya.
Kamad mengingatkan siswa untuk selalu/tetap memakai masker, karena salah satu persyaratan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di level 1 harus tetap memakai masker, tidak boleh tidak. “Jika tidak memakainya, akan saya data dan akan saya online kan belajarnya”, tegasnya.
Wakamad Kesiswaan MTsN 9 HSS M Rasyid, S,Pd.I, menerangkan dilaksanakannya razia secara menyeluruh ini dikarenakan masih terciduk dan ditemukannya siswa yang berambut panjang, atau memiliki model rambut yang kurang pantas, kuku panjang, tidak memakai kaos kaki, pakaian yang tidak rapi dan tidak sesuai dengan tata tertib, membawa peralatan yang tidak ada hubungannya dengn pelajaran, serta membawa dan memakai kosmetik (lipstik).
“Mudah-mudahan dengan razia secara menyeluruh ini serta dengan pemberian sanksi secara langsung dapat menyadarkan siswa tentang pentingnya kedisiplinan dan kerapian baik dalam berpakaian maupun berpenampilan,” harapnya.
Sementara Wakamad Kurikulum Jumran, S.Ag memaparkan untuk siswa yang berambut panjang atau memiliki model yang kurang pantas dan kuku panjang langsung mendapat sanksi yaitu dipotong di tempat, bagi yang tidak memakai kaos kaki, tidak memakai cipot, memakai pakaian yang tidak sesuai dengan tata tertib madrasah, membawa benda/peralatan yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran, membawa dan/atau memakai kosmetik/lipstik, semuanya didata dan diberi teguran dan peringatan. “Apabila dikemudian hari mereka masih melanggar dan/atau tidak menghiraukan teguran dan peringatan ini, akan langsung diberi sanksi dan tindakan tegas,” ucapnya.